Upaya Pemerintah Mendorong Pertumbuhan Industri Ramah Disabilitas

Menteri Sosial - Agus Gumiwang dan Menteri Perindustrian - Airlangga Hartanto setelah menandatangani Nota Kesepahaman di Ruang Garuda, Gedung Kementerian Perindustrian RI, Jakarta (Kamis, 27 Desember 2018)
Doc : Imawan Anshari

“A hero is an ordinary individual who finds the strength to persevere and endure in spite of overwhelming obstacles.” – Christopher Reeve

Masih banyak yang menganggap bahwa tidak ada ruang bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja. Padahal mereka juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk mendapatkan penghidupan yang layak yakni pendidikan dan pekerjaan. Dibalik keterbatasan mereka, teman-teman difabel pasti memiliki kelebihan untuk berkarya.

Tanggal 27 Desember 2018 yang lalu telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Nota kesepahaman ini menunjukkan bahwa Negara hadir untuk warga negara yang difabel sesuai yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto mengatakan bahwa Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial sepakat melakukan kerja sama untuk meningkatkan kompetensi penyandang disabilitas agar semakin siap bekerja di dunia industri.


Airlangga Hartanto - Menteri Perindustrian memberikan paparan tentang target-target Kementerian Perindustrian dalam upaya meningkatkan Industri Ramah Disabilitas
Doc : Andini Harsono

Kementerian Perindustrian menargetkan 72.000 orang ikut serta dalam program Diklat 3in1 (Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan Kerja) pada tahun 2019. Diklat ini akan menjadi peluang baik bagi difabel meningkatkan kompetensi. Sesuai Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas bahwa setiap industri wajib mempekerjakan penyandang disabilitas setidaknya 1 persen dari jumlah karyawannya.

Sinergi antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial diyakini oleh Airlangga dan Agus Gumiwang (Menteri Sosial) sebagai langkah nyata pemerintah memfasilitasi pengembangan sumber daya manusia tanpa terkecuali. Langkah kolaborasi ini mampu mengurangi jumlah pengangguran dan juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah berupaya untuk terus mendukung pertumbuhan industri yang ramah disabilitas dengan menyiapkan SDM yang mumpuni.


Agus Gumiwang - Menteri Sosial menyampaikan paparannya
Doc : Andini Harsono

Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penempatan kerja di perusahaan industri, serta pengembangan kerja sama kelembagaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing pihak. Tugas dan tanggung jawab Kemenperin antara lain menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang akan dilaksanakan bagi penyandang disabilitas, melaksanakan pendidikan dan pelatihan penyandang disabilitas, melalukan sertifikasi kompetensi, serta memfasilitasi penempatan kerja di perusahaan industri.

Sementara tugas dan tanggung jawab Kemensos diantaranya menyediakan data potensi penyandang disabilitas, melaksanakan rekrutmen peserta pendidikan dan pelatihan, serta memfasilitasi sarana dan prasarana termasuk operasionalisasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.

Tahap pertama, penyandang disabilitas akan menjadi peserta program Diklat 3in1 yang disiapkan untuk bekerja di Industri alas kaki dan garmen. Industri alas kaki yang akan menampung adalah PT Wangta Agung, PT Ecco Indonesia, PT Young Tree Industries, PT Widaya Inti Plasma, PT Inti Dragon Suryatama, PT Bintang Indokarya Gemilang dan PT Aggio Multimax. Sedangkan untuk industri garmen adalah Intima Globalindo, Mataram Tunggal Garment, Pan Brothers Group, Ungaran Sari Garments, dan Sritex Group.


Penampilan Teman-teman Difabel Bermain Angklung
Doc : Andini Harsono

Pada saat penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, teman-teman difabel juga unjuk kebolehan yaitu memainkan angklung. Alat musik dari Jawa Barat ini saya nilai sulit memainkannya, tapi mereka bisa dengan baik mengiramakannya. Sungguh luar biasa. Saya juga sempat berdialog sama mereka dengan bahasa isyarat yang diajarkan. Bahkan terkadang mereka sudah memahami apa yang kita katakan.

Saya, tentunya kita semua berharap bahwa dengan adanya Nota Kesepahaman ini mampu menjadi solusi bagi teman-teman difabel untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Mereka adalah bagian dari bangsa ini. Saya jadi teringat amanat Presiden Joko Widodo tahun 2015 silam di Istana Negara yaitu, “Berapapun jumlah Saudara-saudara kita penyandang disabilitas, bahkan satu orang pun, Negara harus hadir untuk memenuhi dan melindungi hak-haknya sebagai warga negara.”

Amanat itu juga yang menjadi semangat Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga program ini menjadi ikhtiar kita bersama memajukan Negara dalam persatuan.



Komentar

  1. Kehadiran negara untuk kaum difabel sungguh memberikan harapan cerah bagi masa depan mereka. Semoga ilmu yang diberikan ke mereka pun bertambah banyak dan lebih mendalam

    BalasHapus
  2. Amanat UU untuk memberikan porsi 1 persen dan 2 persen untuk sektor swasta dan pemerintahan kepada kaum disabilitas memang masih jauh dari harapan..semoga dengan MOU dan kerja sama seperti ini harapan tersebut bisa terwujud...

    BalasHapus
  3. MoU ini sebagai wujud nyata pemerintah untuk mendukung kaum difabel berkarya dan lebih mandiri ya Ka. Semoga makin banyak yang lebiih peduli dengan keberadaan kaum difabel!

    BalasHapus
  4. Semoga apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah dan dua kementerian ini dapat berkelanjutan sehingga masa depan teman-teman difabel akan semakin cerah.

    BalasHapus
  5. Alhamdulillah sudah ada penandatanganan nota kesepahaman untuk memberikan peluang bekerja kepada teman-teman penyandang disabilitas ya.

    BalasHapus
  6. Aku baru tau kalo perusahaan2 swasta ataupun pemerintah harus punya lahan utj para difabel kak. Ini menunjukkan bahwa keterbatasan fisik ga menghalangi mereka utk bbrkarya lewat profesi.

    BalasHapus
  7. harapan indah bagi kaum difabel, mereka jadi bisa berkarya dan lebih hidup mandiri.

    BalasHapus
  8. Senang bangat sudah ada nota kesepahaman antara Kemenperin dan Kemensos untuk sahabat difabel ini semoga mereka semakin mudah untuk mendapat pekerjaan impiannya kelak.

    BalasHapus
  9. Makin asyikkk dunia ini dengan adanya kesetaraan sumber daya manusia, ga pake.pandang buluh lagi. Pandang bulu juga gpp asal ditutupi kalo kebanyakan. Ahahaha

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer

Follow Me

Instagram : @andini_harsono Facebook : www.facebook.com/andiniharsono Twitter : @andiniharsono Blog lainnya : www.mainjalan.com Email : andiniharsono@gmail.com