Upaya Pemerintah Mendorong Pertumbuhan Industri Ramah Disabilitas
“A hero is an ordinary individual who finds the strength to persevere and endure in spite of overwhelming obstacles.” – Christopher Reeve
Masih
banyak yang menganggap bahwa tidak ada ruang bagi penyandang disabilitas dalam
dunia kerja. Padahal mereka juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara
untuk mendapatkan penghidupan yang layak yakni pendidikan dan pekerjaan.
Dibalik keterbatasan mereka, teman-teman difabel pasti memiliki kelebihan untuk
berkarya.
Tanggal
27 Desember 2018 yang lalu telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman
mengenai Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja bagi Penyandang
Disabilitas antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial Republik
Indonesia. Nota kesepahaman ini menunjukkan bahwa Negara hadir untuk warga
negara yang difabel sesuai yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo.
Menteri
Perindustrian, Airlangga Hartanto mengatakan bahwa Kementerian Perindustrian
dan Kementerian Sosial sepakat melakukan kerja sama untuk meningkatkan
kompetensi penyandang disabilitas agar semakin siap bekerja di dunia industri.
Airlangga Hartanto - Menteri Perindustrian memberikan paparan tentang target-target Kementerian Perindustrian dalam upaya meningkatkan Industri Ramah Disabilitas Doc : Andini Harsono |
Kementerian
Perindustrian menargetkan 72.000 orang ikut serta dalam program Diklat 3in1
(Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan Kerja) pada tahun 2019. Diklat ini akan
menjadi peluang baik bagi difabel meningkatkan kompetensi. Sesuai Undang-undang
No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas bahwa setiap industri wajib
mempekerjakan penyandang disabilitas setidaknya 1 persen dari jumlah
karyawannya.
Sinergi
antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial diyakini oleh Airlangga
dan Agus Gumiwang (Menteri Sosial) sebagai langkah nyata pemerintah
memfasilitasi pengembangan sumber daya manusia tanpa terkecuali. Langkah
kolaborasi ini mampu mengurangi jumlah pengangguran dan juga meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Pemerintah berupaya untuk terus mendukung pertumbuhan
industri yang ramah disabilitas dengan menyiapkan SDM yang mumpuni.
Agus Gumiwang - Menteri Sosial menyampaikan paparannya Doc : Andini Harsono |
Nota
Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan, penempatan kerja di perusahaan industri, serta
pengembangan kerja sama kelembagaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan
tugas masing-masing pihak. Tugas dan tanggung jawab Kemenperin antara lain
menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang akan dilaksanakan bagi
penyandang disabilitas, melaksanakan pendidikan dan pelatihan penyandang
disabilitas, melalukan sertifikasi kompetensi, serta memfasilitasi penempatan
kerja di perusahaan industri.
Sementara
tugas dan tanggung jawab Kemensos diantaranya menyediakan data potensi
penyandang disabilitas, melaksanakan rekrutmen peserta pendidikan dan
pelatihan, serta memfasilitasi sarana dan prasarana termasuk operasionalisasi
pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.
Tahap
pertama, penyandang disabilitas akan menjadi peserta program Diklat 3in1 yang
disiapkan untuk bekerja di Industri alas kaki dan garmen. Industri alas kaki
yang akan menampung adalah PT Wangta Agung, PT Ecco Indonesia, PT Young Tree
Industries, PT Widaya Inti Plasma, PT Inti Dragon Suryatama, PT Bintang
Indokarya Gemilang dan PT Aggio Multimax. Sedangkan untuk industri garmen
adalah Intima Globalindo, Mataram Tunggal Garment, Pan Brothers Group, Ungaran
Sari Garments, dan Sritex Group.
Penampilan Teman-teman Difabel Bermain Angklung Doc : Andini Harsono |
Pada
saat penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, teman-teman difabel juga unjuk
kebolehan yaitu memainkan angklung. Alat musik dari Jawa Barat ini saya nilai
sulit memainkannya, tapi mereka bisa dengan baik mengiramakannya. Sungguh luar
biasa. Saya juga sempat berdialog sama mereka dengan bahasa isyarat yang
diajarkan. Bahkan terkadang mereka sudah memahami apa yang kita katakan.
Saya,
tentunya kita semua berharap bahwa dengan adanya Nota Kesepahaman ini mampu
menjadi solusi bagi teman-teman difabel untuk mendapatkan penghidupan yang
layak. Mereka adalah bagian dari bangsa ini. Saya jadi teringat amanat Presiden
Joko Widodo tahun 2015 silam di Istana Negara yaitu, “Berapapun jumlah Saudara-saudara
kita penyandang disabilitas, bahkan satu orang pun, Negara harus hadir untuk
memenuhi dan melindungi hak-haknya sebagai warga negara.”
Amanat
itu juga yang menjadi semangat Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial
untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga program ini menjadi
ikhtiar kita bersama memajukan Negara dalam persatuan.
Kehadiran negara untuk kaum difabel sungguh memberikan harapan cerah bagi masa depan mereka. Semoga ilmu yang diberikan ke mereka pun bertambah banyak dan lebih mendalam
BalasHapusAmanat UU untuk memberikan porsi 1 persen dan 2 persen untuk sektor swasta dan pemerintahan kepada kaum disabilitas memang masih jauh dari harapan..semoga dengan MOU dan kerja sama seperti ini harapan tersebut bisa terwujud...
BalasHapusMoU ini sebagai wujud nyata pemerintah untuk mendukung kaum difabel berkarya dan lebih mandiri ya Ka. Semoga makin banyak yang lebiih peduli dengan keberadaan kaum difabel!
BalasHapusSemoga apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah dan dua kementerian ini dapat berkelanjutan sehingga masa depan teman-teman difabel akan semakin cerah.
BalasHapusAlhamdulillah sudah ada penandatanganan nota kesepahaman untuk memberikan peluang bekerja kepada teman-teman penyandang disabilitas ya.
BalasHapusAku baru tau kalo perusahaan2 swasta ataupun pemerintah harus punya lahan utj para difabel kak. Ini menunjukkan bahwa keterbatasan fisik ga menghalangi mereka utk bbrkarya lewat profesi.
BalasHapusharapan indah bagi kaum difabel, mereka jadi bisa berkarya dan lebih hidup mandiri.
BalasHapusSenang bangat sudah ada nota kesepahaman antara Kemenperin dan Kemensos untuk sahabat difabel ini semoga mereka semakin mudah untuk mendapat pekerjaan impiannya kelak.
BalasHapusMakin asyikkk dunia ini dengan adanya kesetaraan sumber daya manusia, ga pake.pandang buluh lagi. Pandang bulu juga gpp asal ditutupi kalo kebanyakan. Ahahaha
BalasHapus