Fintech : Solusi Keuangan Berbasis Digital
BloggerXFintechDay Doc : Andini Harsono |
Geliat ekonomi digital di Indonesia kian hari kian meningkat dan berkembang sangat cepat. Banyaknya perusahaan e-commerce menunjukkan bahwa Indonesia telah beralih pada pergerakan ekonomi berbasis digital. Pemerintah Indonesia menargetkan menjadi Negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020. Perusahaan-perusahaan e-commerce melahirkan sistem financial technologi (Fintech) yang sangat membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Sunu Widyatmoko, Wakil Ketua AFPI dan CEO Dompet Kilat menjelaskan perkembangan fintech sangat membantu roda ekonomi di Indonesia dengan sistem peer to peer atau langsung bertemu antara kreditur dan debitur. Fintech solusi keuangan di tengah perubahan iklim keuangan dunia. Fintech telah memiliki 73 perusahaan start-up yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maka dari itu perlu dicermati oleh calon nasabah/customer ketika ingin meminjam dana melalui perusahaan fintech yaitu mencari informasi tentang keberadaan perusahaan tersebut apakah telah terdaftar di OJK.
Sunu Widyatmoko - Wakil Ketua AFPI dan CEO Dompet Kilat Doc : Andini Harsono |
Kemudahan yang diberikan pada transaksi fintech bukan tidak ada tantangan. Sunu menjelaskan bahwa tantangan terbesar bagi perusahaan fintech adalah mengedukasi masyarakat sebagai konsumen atau nasabah yang akan menggunakan produk mereka. Selain itu sulitnya mendapat kepercayaan masyarakat bahwa fintech memberikan solusi bukan sebagai masalah baru dalam keuangan. Contohnya, apabila salah seorang konsumen terdapat masalah dengan salah satu perusahaan fintech kemudian konsumen share di media sosial maka perusahaan tersebut sulit untuk mendapat kepercayaan lagi dari masyarakat lainnya. Bukan hanya itu, perusahaan fintech yang lainnya juga mendapat dampak seperti karena nila setitik, rusak susu sebelanga.
Fintech dibagi menjadi 3 kelompok pinjaman yaitu pinjaman produktif (UKM), syariah dan multiguna. Calon konsumen akan diverifikasi dengan cara melihat rekam jejak transaksi digitalnya, seperti berapa pulsa setiap bulan, berapa penggunaan ojek online atau produk online lainnya. Dari sana perusahaan fintech akan menentukan berapa besar pinjaman yang akan didapatkan. Sementara bunga dari pinjaman yang diberikan oleh perusahaan fintech rata-rata 16-20% per tahun.
Minggu lalu saya mengikuti kegiatan Financial Technology As Solution Not The Problem yang diselenggarakan oleh Fintech Indonesia, AFPI, dan Rupiah. BloggerXFintechDay didukung oleh Cash Wagon, Rupiah Plus, Aktivasi, Uang Me, Cash Cepat, Taralite, KreditPro dan PinDuit yang menambah pengetahuan saya tentang apa itu fintech.
Perusahaan (platform) fintech menawarkan produknya masing-masing dengan beragam keuntungan yang ditawarkan. KreditPro dan PinDuit menarik perhatian saya. Kedua platform ini sedikit berbeda dari lainnya.
KreditPro
Merupakan perusahaan fintech mending Indonesia yang menyediakan investasi Peer-to-peer lending (P2P lending) dengan menghubungkan investor dengan peminjam melalui platform KreditPro yang inovatif dan aman.
KreditPro memberikan pinjaman produktif untuk pengembangan usaha dengan mekanisme produk modal kerja talangan invoice/PO, kegiatan pendanaan yang dilakukan dengan cara menjaminkan tagihan (invoice) atau bukti pemesanan yang sedang berjalan sebagai sumber pembayaran pinjaman untuk tambahan modal kerja.
KreditPro Doc : Andini Harsono |
Dengan bunga rendah kompetitif dan tenor fleksibel hingga 6 bulan, KreditPro memberikan pinjaman sampai dengan 90% dari nilai invoice atau 70% dari nilai PO yang diajukan.
KreditPro juga mencari potensi-potensi lokal yang bisa dikembangkan seperti membantu nelayan melalui koperasi agar lebih produktif.
PinDuit
Berfokus pada produk pinjaman untuk pendidikan, PinDuit telah bekerjasama dengan lebih dari 40 institusi pendidikan di Indonesia. PinDuit memberikan pinjaman dana untuk melanjutkan pendidikan hingga 400 juta.
Proses pengajuan pinjaman dana pendidikan di bawah 24 jam dengan persyaratan KTP, kartu keluarga, mutasi bank dan data peserta didik. Konsumen hanya membayar cicilan pertama biaya pendidikan dan selanjutnya PinDuit akan membayar 100% ke institusi pendidikan. Setelah itu konsumen bisa langsung belajar dengan membayar cicilan per bulan.
PinDuit Doc : Andini Harsono |
Kesulitan ekonomi selalu menjadi alasan masyarakat untuk berhenti sekolah. Untuk itu, PinDuit mencoba memberikan solusi agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan bunga ringan.
Jadi kalau kebingungan ada proyek tapi tidak ada modal, KreditPro bisa menjadi penolong agar pekerjaan lancar tapi ingat jangan lupakan kewajibannya. Nah saya berencana melanjutkan kuliah dan PinDuit menarik untuk dijajaki selanjutnya hehe.
Financial Technology adalah sebuah solusi bukan masalah tambahan. Hal ini yang perlu disosialisasikan ke masyarakat. Artinya masyarakat harus memanfaatkanya sebaik mungkin agar tidak terjadi masalah dibelakangnya. Fintech hadir untuk memenuhi kebutuhan berbagai bagian dari masyarakat yang pada akhirnya diharapkan dapat menambah pergerakan dari perekonomian nasional.
Saya sepakat dengan pinjaman untuk hal yang produktif. Pelaku usaha kecil dapat terus melakukan aktivitas produksinya yang akan berdampak pada perkembangan ekonomi. Bukan tidak mungkin, apabila kondisi ini dilaksanakan dengan baik, masing-masing bidang melakukan perannya dengan baik maka target pemerintah tahun 2020 dapat tercapai. Sudah saatnya kita mengubah pola pikir untuk lebih produktif mengembangkan diri agar mendapat kehidupan yang lebih baik.
BloggerXFintechDay Doc : Andini Harsono |
Fintech memang sekarang lagi menjamur banget di negara kita ya mbak. Bukan hanya transaksi online sepeti belanja aja berbagai pinjaman online pun benar2 harus diwaspadai karena banyak perusahaan yang belum terdaftar di OJK
BalasHapusGa di kota ga di desa masalah pinjaman online sedang menjamur. Kurang waspada bisa2 masuk jebakan rentenir yang bukannya membantu tapi malah mencekik.
BalasHapusAdanya sosialisasi fintech seperti ini semoga bisa mengurangi warga yang terlilit hutang dengan cara yang benar ya
Kalau tahu & paham ini solusi. Kemarin coba iseng klik dari sms yg kasih info bisa pinjam dana. pas klik aplikasi lsg bil apakah kita setuju dengan syarat2nya. Nah ini perlu paham. Juga tahu udah masuk daftar OJK belum
BalasHapusDi zaman serba digital sekarang apapun bisa ya mba. Dan urusan fintech ini menurut saya cara baru yang bagus dan perlu tapi juga harus hati2 biar tidak keliru.. pada prinsipnya membantu sih..
BalasHapusSemoga sosialisasinya bisa menyebar ke berbagai kalangan di masyarakat karena memang di lapangan banyak terjadi permasalahan akibat ketidaktahuan...
BalasHapusfintech sudah merajalela saat ini.. harus pilah-pilih deh kak.. karena kalau salah pilih bisa zonk
BalasHapusteknologi yang mmebuat hidup kian praktis dan efektif makin ke sini, makin di cari orang ya Mba, makanya kita emak ga boleh gaptek juga
BalasHapusPerkembangan digital ekonomi saat ini kian menyemarakan perkembangan fintech di negeri ini. Sebagai penggiat internet kita tetap waspada dengan jenis jasa pinjaman online karena masih banyak yg belum terdaftar ojk
BalasHapusini fintechnya kebanyakn peer to peer landing ya..memang mempermudah tapi harus paham dengan berbagai risikonya juga
BalasHapusTawaran bunga rendah dan kemudahan melakukan pinjaman ini menjadi andalan banget ya bagi semua perusahaan fintech. Tapi tetap kehati2an dalam membaca S&K itu perlu. Soalnya perusahaan fitech sedangenjamur skrg.
BalasHapusakses dana segar cepat cair makin ragam ya, tinggal pilih yang sudag terdaftar dan diawasi OJK , sdh pasti aman
BalasHapusBtw aku baru dengar mbak soal PinDuit dan Kreditpro. apalagi PinDuit yang fokusnya ke pendidikan. Dengan adanya fintech ini pasti membantu masyarakat banget ya mbak. Namun yang terpenting adalah masyarakat juga harus diedukasi ttg penggunaan fintech yang baik.
BalasHapus