BPOM Ajak Konsumen Baca Label Sebelum Membeli

Jamu, Obat Tradisional diuji di BPOM
(dok. BPOM)
Di antara kita pasti sering membeli makanan kemasan, kosmetik, dan obat-obatan. Mungkin sudah menjadi konsumsi harian. Seberapa sering Anda membaca label yang tercantum pada kemasannya tersebut? Sudahkah ada sertifikasi dari BPOM? Bahkan sertifikasi halal? Jangankan membaca label keseluruhan, kita pasti sering melewatkan untuk memeriksa tanggal kadaluarsa dan kode produksinya. Karena beranggapan semua barang yang dijual itu masih layak konsumsi. Mulai sekarang ubah paradigma ini yuk.

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BPOM memiliki kewenangan untuk penetapan persyaratan penggunaan bahan tambahan (zat aditif) tertentu untuk makanan dan penetapan pedoman pengawasan obat dan makanan, penetapan pedoman penggunaan konservasi, pengembangan dan pengawasan tanaman obat hingga pemberian izin dan pengawasan peredaran obat serta pengawasan industri farmasi. Kewenangan tersebut sesuai dengan fungsi BPOM sebagai pelaksana kebijakan tertentu di bidang pengawasan obat dan makanan.

(dok. BPOM)

Pada peringatan ulang tahun BPOM yang ke-16 tahun, saya dan teman-teman blogger berkesempatan untuk mengenal BPOM lebih dalam lagi. Kepala Biro Hukum dan Humas, ​Riati Anggriani, SH, MARS, M.Hum menjelaskan dalam presentasinya bahwa BPOM siap menerima pengaduan dari masyarakat/konsumen mengenai makanan, obat, dan kosmetik yang tidak jelas labelnya. Untuk itu, BPOM mengajak seluruh masyarakat untuk teliti membaca label pada kemasan sebelum membeli. Apakah ada sertifikasi BPOM, tanggal kadaluarsa hingga komposisi bahannya. Apabila ada yang tidak jelas atau ragu silakan langsung kontak Halo BPOM 1500533. Konsumen juga dapat melakukan pengaduan terkait makanan, obat dan kosmetik berbahaya.

Contact Center BPOM. dicatet yaa
(dok. BPOM)

Terkait dengan izin peredaran makanan, obat dan kosmetik tersebut, BPOM melakukan pengujian melalui Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional. Pengujian ini dilakukan sebagai upaya melakukan perlindungan terhadap masyarakat dengan mejamin makanan dan obat aman, bermanfaat dan bermutu dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat. Kepala Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN), Drs. Tepy Usia, Apt, M.Phil, Phd menjelaskan bahwa BPOM sudah melakukan tugasnya dengan sangat hati-hati. Namun diperlukan dukungan masyarakat untuk bisa lebih cerdas sebelum konsumsi. Apabila ada makanan, obat, dan kosmetik yang dianggap berbahaya, langsung lapor. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperketat peredaran industri makanan, obat dan kosmetik yang membahayakan kesehatan masyarakat.

(dok. BPOM)

(dok. BPOM)

(dok. BPOM)
(dok. BPOM)


BPOM memiliki beberapa laboratorium diantaranya laboratorium bioteknologi, laboratorium bahan baku pembanding, laboratorium kalibrasi, dan laboratorium perhewanan. Kami diajak untuk berkunjung ke Laboratorium Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen di lantai 1, Laboratorium Bidang Pangan di lantai 2, Laboratorium Bidang Produk Terapeutik dan Bahan Berbahaya di lantai 3 dan Ruang Kerja Contact Center Badan POM 1500533

Bapak Tepy juga menjelaskan bahwa BPOM memiliki mobil laboratorium keliling untuk pengujian pangan. Kebanyakan yang beredar di masyarakat adalah makanan berformalin. Bakso, mie basah, tahu dan sebagainya rentan menggunakan formalin. Untuk itu BPOM sangat ketat dan dilakukan pengujian secara rutin. BPOM sudah menggunakan alat canggih bertaraf internasional dan dalam waktu tertentu alat-alat tersebut di kalibrasi yakni proses verifikasi untuk menjaga akurasi alat ukur sesuai dengan rancangan dan standarisasi.

(dok. BPOM)

(dok. BPOM)

(dok. BPOM)

(dok. BPOM)


Penelitian bukan hanya melihat pada bahan yang terkandung namun juga takarannya sudah sesuai atau belum. Bahkan untuk diapers, kondom dan rokok juga diuji disini. Apakah sudah sesuai dengan kebutuhan atau belum. Jamu dan obat tradisional (herbal) juga diuji. Lama pengujiannya biasanya memakan waktu 3 hari kerja. Tentunya para penguji harus benar-benar teliti karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Lengah sedikit saja, bahaya bagi banyak orang.

Untuk mendukung kerja BPOM, marilah kita sebagai konsumen untuk lebih cerdas membaca label sebelum membeli. Semua itu dilakukan untuk keamanan diri sendiri. Apabila ada yang kurang jelas jangan sungkan untuk kontak BPOM. Konsumen harus lebih berani untuk bertindak ketika menemukan bahan-bahan berbahaya untuk dikonsumsi yang dijual di pasaran. BPOM (pemerintah) harus bergandengan tangan dengan masyarakat (konsumen) guna mewujudkan Indonesia Sehat, Indonesia Cerdas dengan mengkonsumsi makanan, obat, dan kosmetik yang aman.

Andini Harsono Ketika di Halo BPOM
(dok. Andini Harsono)

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer

Follow Me

Instagram : @andini_harsono Facebook : www.facebook.com/andiniharsono Twitter : @andiniharsono Blog lainnya : www.mainjalan.com Email : andiniharsono@gmail.com