Jero Wacik : Bukan Sekedar Benar Atau Salah

Belum lama ini saya bertemu dengan seorang sahabat blogger yang menjadi salah satu 'suhu' kami. Dia menceritakan tentang salah satu kasus tindak pidana korupsi yang sedang ramai diberitakan. Saya pribadi agak kurang tertarik untuk mengikuti dunia politik dan segala macam serba serbi isu yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut. Tetapi sebagai warga negara saya juga harus mendukung para yudikatif dalam melakukan pengawasan terhadap jalanannya pemerintahan. Jero Wacik menjadi bahan pembicaraan kami. Terus terang saya tidak mengikuti beritanya sama sekali. Seingat saya dia adalah Menteri ESDM yang tersangkut kasus korupsi menyalahgunaan DOM. Jero Wacik dianggap merugikan Negara sebesar Rp. 5,073 Milyar yang dia gunakan untuk keperluan pribadi seperti jalan-jalan bersama keluarga, bahkan beli bunga.

Jero Wacik sesaat sebelum masuk ke ruang persidangan
(dok. Elisa Koraag)
Pada Februari 2016 lalu, Jero Wacik divonis hakim menjalani hukuman 4 tahun penjara dan denda up 5 Milyar. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya Jero Wacik dijerat 3 dakwaan yaitu atas penyalahgunaan DOM, dia dikenakan Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Karena menyalahgunakan wewenangnya selaku menteri, Jero Wacik disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana. Lalu Jero Wacik dijerat Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 karena diduga menerima gratifikasi.

Selama proses pemeriksaan hingga proses persidangan, Jero Wacik dianggap bersikap sopan, baik dan dapat bekerja sama dengan baik. Setahu saya, Jero Wacik berasal dari Bali dan memiliki beberapa usaha disana. Ya bisa dikatakan sebagai orang kaya se-Bali. Sebelum terjun ke politik dan menduduki kursi Menteri, sudah banyak yang kenal Jero Wacik sebagai seorang pengusaha. Saya punya kawan orang Bali yang pernah menceritakan tentang keberhasilan usahanya di Bali. Tentang perjuangannya sebagai orang daerah yang ingin berhasil. Kursi mewah pejabat memang menggiurkan banyak orang. Hampir semua orang berambisi untuk mendudukinya. Namun, banyak yang lupa dari kursi itulah masa depan diri kita dan keluarga menjadi taruhannya. Melakukan perubahan untuk negeri memang sulit. Ketika menjadi rakyat punya segudang cita-cita dan pemikiran yang akan dilakukan ketika dia berhasil menjabat. Setelah menjabat, setan-setan menghipnotis sehingga menjadi lupa diri, lupa daratan, dan lupa segalanya.


Jero Wacik nampak tenang dalam persidangan
(dok. Elisa Koraag)
Dibalik semua itu saya percaya, setiap manusia masih memiliki hati nurani yang akan membawanya kepada hal-hal yang baik. Mengubah dirinya menjadi lebih baik tak peduli seberapa besar kesalahan yang sudah dilakukan. Para pengambil uang rakyat juga pastinya masih memilikinya. Saya juga percaya bahwa para penegak hukum akan menjalankan tugas dan amanatnya dengan sebaik mungkin. Rakyat tak minta banyak dari mereka yang telah berbuat khilaf. Kami hanya minta keadilan ditegakkan, jangan sampai hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas. Benar atau salah perilaku mereka harus dapat dipertanggungjawabkan, dan saya yakin hal ini akan dilakukan oleh Anda, Pak Jero Wacik.

Sumber berita :
http://www.liputan6.com/tag/jero-wacik
http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/3221/1/sidang.korupsi.jero.wacik.

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer

Follow Me

Instagram : @andini_harsono Facebook : www.facebook.com/andiniharsono Twitter : @andiniharsono Blog lainnya : www.mainjalan.com Email : andiniharsono@gmail.com