Hadir, Sedia, dan Bekerja Bersama Komnas Perempuan Untuk Korban

Pohon Harapan dan Boneka 98 untuk 18 Tahun Komnas Perempuan
(dok. Andini Harsono)
Permasalahan perempuan seakan tiada henti terjadi di dunia ini, terutama di negeri tercinta ini. Setiap 24 jam terjadi 35 kasus kekerasan pada perempuan. Apa yang salah? Siapa yang salah? Ketika perempuan menggunakan rok mini kemudian mengundang hasrat si pelaku pemerkosa, yang disalahkan ya perempuan itu, kenapa harus menggunakan rok mini? Sadarkah, menggunakan busana adalah hak setiap orang. Saya jadi ingat perkataan Kang Maman bahwa persoalan pemerkosaan bukan soal rok mini tapi otaknya yang mini. Lebih menyedihkan lagi kalau mendengar, membaca, atau mengetahui siswi hamil adalah korban perkosaan, kemudian pemaksaan aborsi, dan kekerasan yang terjadi ketika pacaran baik pada lingkungan sekolah maupun yang sudah dewasa.

Bukan saja kekerasan yang menjadi persoalan perempuan. Keterbatasan berpendapat, sempitnya ruang gerak perempuan di beberapa daerah, dan masih banyak lagi. Betul memang perempuan tidak bisa melawan kodratnya sebagai perempuan, tapi perempuan adalah manusia yang memiliki hak sama seperti laki-laki. Begitu sulitkah kita untuk bisa saling menghargai antara perempuan dan laki-laki? Bahkan untuk mendapatkan perlindungan saja perempuan harus berjuang sekuat tenaga hingga sampai terbentuknya Komnas Perempuan.

Dok. Andini Harsono

Dok. Andini Harsono

Dok. Andini Harsono

Komnas Perempuan lahir dari kesakitan peristiwa Mei 1998, 18 tahun yang lalu tepatnya tanggal 15 Mei 1998. Berdasarkan data TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) terdapat 85 korban kekerasan seksual pada peristiwa 1998. Terbentuknya Komnas Perempuan berdasarkan Keputusan Presiden no. 181 tahun 1998 ditandatangani oleh B.J. Habibie yang kala itu menjabat sebagai Presiden. Kemudian diterbitkan Peraturan Presiden no. 65 tahun 2005 untuk menyesuaikan dengan perkembangan organisasi.

Mural di dinding belakang gedung Komnas Perempuan
(dok. Andini Harsono)

“Hadir, Sedia dan Bekerja untuk Korban.” adalah tema yang diusung dalam memperingati HUT ke-18 Komnas Perempuan. Pendampingan korban agar dapat hidup normal kembali bukan hal yang mudah. Sangat sulit. Menghilangkan trauma dan menumbuhkan kembali rasa percaya diri adalah pekerjaan sulit. Tapi itu terus diupayakan sebagai dasar mereka kembali ke tengah masyarakat. Berbagai cara dilakukan sebagai upaya pemulihan psikologis korban. Dengan cara membuat selendang motif kebhinekaan dan diharapkan semua perempuan memakainya. Kemudian berkumpul dan menyanyikan lagu-lagu lama serta banyak lagi. Monumen Jarum Mei yang dibangun di Pondok Rangon berbentuk tangan menjahit luka sebagai simbol pemulihan psikologis korban. Komnas Perempuan sampai saat ini terus melakukan pendampingan terhadap korban dan tidak akan meninggalkan sampai proses peradilan selesai.

Pada dinding-dinding kantor Komnas Perempuan di Jalan Latuharhari, Jakarta juga terdapat beberapa mural menceritakan tentang kepedihan perempuan yaitu mural berjudul Defender berada di bagian depan gedung yang berarti perempuan pembela HAM karya Lala Bohang. Lalu mural berjudul Survivor yang berarti penyintas seperti amuba mampu bertahan di segala kondisi dan tekanan. Dan mural yang terletak di belakang gedung adalah Sengkarut Persoalan, mural karya Mariska Sukarna ini memiliki arti perempuan selama ini terbelit dengan berbagai stigma. Mural-mural tersebut menggambarkan korban pada masa lalu.

Untuk mendukung kerja pada Komnas Perempuan, prinsip-prinsip yang dipakai adalah :
Kesetaraan, semua manusia mempunyai hak diperlakukan sama di hadapan hukum;
Nondiskriminasi, tidak membedakan manusia dalam berbagai basis;
Kewajiban Negara, perlindungan hak asasi perempuan adalah kewajiban negara;
Hak-hak Korban, keadilan, kebenaran, pemulihan.

Oleh karena Komnas Perempuan bukan lembaga pelayanan penanganan korban, maka dalam menanggapi atau menerima, baik perempuan korban kekerasan maupun pendampingnya yang datang langsung atau menghubungi melalui telepon, dibentuklah unit pengaduan untuk rujukan. Unit pengaduan untuk rujukan ini dilayani oleh komunitas relawan dan dikoordinir oleh seorang koordinator.


Komnas Perempuan mulai merangkul blogger dan penggiat sosial media untuk berbagai informasi, mengedukasi, dan menyuarakan kebenaran tentang perempuan. Harapannya tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban-korban selanjutnya. Mari kita aminkan.

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer

Follow Me

Instagram : @andini_harsono Facebook : www.facebook.com/andiniharsono Twitter : @andiniharsono Blog lainnya : www.mainjalan.com Email : andiniharsono@gmail.com