Belum lama ini saya bertemu dengan seorang sahabat blogger yang menjadi salah satu 'suhu' kami. Dia menceritakan tentang salah satu kasus tindak pidana korupsi yang sedang ramai diberitakan. Saya pribadi agak kurang tertarik untuk mengikuti dunia politik dan segala macam serba serbi isu yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut. Tetapi sebagai warga negara saya juga harus mendukung para yudikatif dalam melakukan pengawasan terhadap jalanannya pemerintahan. Jero Wacik menjadi bahan pembicaraan kami. Terus terang saya tidak mengikuti beritanya sama sekali. Seingat saya dia adalah Menteri ESDM yang tersangkut kasus korupsi menyalahgunaan DOM. Jero Wacik dianggap merugikan Negara sebesar Rp. 5,073 Milyar yang dia gunakan untuk keperluan pribadi seperti jalan-jalan bersama keluarga, bahkan beli bunga.
Pada Februari 2016 lalu, Jero Wacik divonis hakim menjalani hukuman 4 tahun penjara dan denda up 5 Milyar. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya Jero Wacik dijerat 3 dakw…
Pada Februari 2016 lalu, Jero Wacik divonis hakim menjalani hukuman 4 tahun penjara dan denda up 5 Milyar. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya Jero Wacik dijerat 3 dakw…